Kamis, 11 April 2013

Sabu Rp 25 Juta Diamankan Polres Pelabuhan


MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.com -- Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan narkoba dengan jenis  sabu-sabu sebanyak 20 Gram dari tangan salah seorang bandar narkoba inisial S alias Ufik alias Imran alias Anto,  warga Jl Emisaelan Makassar, Selasa (2/4/2013)  malam.

Selain narkoba jenis sabu-sabut, satuan res Narkoba Pelabuhan juga mengamankan dua ponsel dan satu motor satria milik tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Pelabuhan AKP Indra Waspada Yuda tersangka berhasil diamankan pada saat dia berada dalam kosnya di Jl Emysaelan Makassar bersama istrinya (N). 

AKP Indra mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba lintas provinsi. Sabu-sabu milik tersangkat diambil dari Jakarta, dan rencananya barang haram tersebut  akan dilempar ke luar daerah. 

Kata Indra, narkoba sejenis sabu-sabu yang totalnya 20 gram itu jika di rupiahkan harganya mencapai Rp 25 juta.(*)


Pengedar Shabu Jakarta Kos di Emmy Saelan


MAKASSAR, BKM--Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Selasa (2/4) sekitar pukul 22.00 Wita menangkap Supardi (24) di rumah kosnya, Jalan Emmy Saelan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 20 gram shabu-shabu. Hasil pemeriksaan terkuak, kalau Supardi adalah pengedar narkoba dari jaringan bandar shabu yang berada di Jakarta bernisial IW.
Supardi di depan polisi mengaku, 20 gram shabu-shabu tersebut dikirim oleh IW tiga hari yang lalu.
Menurut Supardi, jumlah semua barang yang dipasok IW sebanyak 250 gram. 330 gram telah berhasil dijual kepada lelaki GP seharga Rp 250 juta. Sisanya, 20 gram masih di tangan Supardi. Supardi dengan lugas menyatakan, uang tunai Rp 250 juta tersebut telah ditransfer ke rekening IW.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan AKP Indra Waspada Yuda, mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Itu dilakukan setelah polisi berhasil mengendus Supardi yang merupakan kaki tangan bandar shabu di Jakarta.
Penggerebekan dipimpin Kepala Unit Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Muh Warpa. Hasilnya, Supardi berhasil diringkus saat sedang istirahat di dalam rumah kosnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan, AKPB Audy AH Manus menegaskan, pengedar narkoba kerap memalsukan nama. Dan setelah diperiksa Supardi dikenal juga sebagai Adi alias Anto alias Iwan alias Dalle.  ''Tersangka adalah kaki tangan atau jaringan pengedar narkoba di Jakarta, setiap minggu tersangka dikirimi 250 gram shabu. Tersangka menjual shabu kepada pelanggang dengan sistem transaksi sambar di tepi jalan,'' katanya.  
http://m.beritakotamakassar.com/index.php/metro-kriminal/4280-pengedar-shabu-jakarta-kos-di-emmy-saelan.html

Selasa, 02 April 2013

20 Gram Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Pelabuhan Makassar


MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan narkoba dengan jenis  sabu-sabu sebanyak 20 Gram , dari tangan salah seorang bandar narkoba inisial (S ) alias Ufik alias Imran alias Anto,  warga Jl Emmy Saelan Makassar , Selasa (2/4/2013) sekitar pukul 18.00 wita.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, satuan res Narkoba Pelabuhan juga mengamankan dua ponsel dan satu unit  motor satria milik tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Pelabuhan , AKP Indra Waspada Yuda, bahwa tersangka  berhasil diamankan pada saat dia berada dalam kosnya di Jl Emmy Saelan Makassar bersama istrinya (N).

"Kami berhasil mengamankan berdasarkan informasi warga. Dan kami menemukan sebanyak 20 gram sabu-sabu," kata AKP Indra Waspada Yuda, saat dikantornya.

AKP Indra mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba lintas Provinsi Sulsel. Sabu-sabu milik tersangkat  diambil dari Jakarta, dan rencananya barang haram tersebut  akan dilempar ke luar daerah.

"Tersangka sudah menjadi target dari kepolisian selama ini terkait keterlibatnya dalam narkoba," tuturnya.

Kata Indra, narkoba sejenis sabu-sabu yang totalnya 20 gram itu, jika di rupiah-kan harganya mencapai Rp25 juta.

"Tersangka dapat dikenakan Pasal 112 ayat 2 Tentang  Narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman diatas  20 tahun penjara," jelasnya.

Indra menjelaskan bahwa kasus narkoba ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengetahui motif dan  mengungkap siapa tersangka lainnya.

"Kami belum tahu apakah ini bandar internasinal, Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,"Jelasnya. (*)