Kamis, 11 April 2013

Pengedar Shabu Jakarta Kos di Emmy Saelan


MAKASSAR, BKM--Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Selasa (2/4) sekitar pukul 22.00 Wita menangkap Supardi (24) di rumah kosnya, Jalan Emmy Saelan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 20 gram shabu-shabu. Hasil pemeriksaan terkuak, kalau Supardi adalah pengedar narkoba dari jaringan bandar shabu yang berada di Jakarta bernisial IW.
Supardi di depan polisi mengaku, 20 gram shabu-shabu tersebut dikirim oleh IW tiga hari yang lalu.
Menurut Supardi, jumlah semua barang yang dipasok IW sebanyak 250 gram. 330 gram telah berhasil dijual kepada lelaki GP seharga Rp 250 juta. Sisanya, 20 gram masih di tangan Supardi. Supardi dengan lugas menyatakan, uang tunai Rp 250 juta tersebut telah ditransfer ke rekening IW.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan AKP Indra Waspada Yuda, mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Itu dilakukan setelah polisi berhasil mengendus Supardi yang merupakan kaki tangan bandar shabu di Jakarta.
Penggerebekan dipimpin Kepala Unit Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Muh Warpa. Hasilnya, Supardi berhasil diringkus saat sedang istirahat di dalam rumah kosnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan, AKPB Audy AH Manus menegaskan, pengedar narkoba kerap memalsukan nama. Dan setelah diperiksa Supardi dikenal juga sebagai Adi alias Anto alias Iwan alias Dalle.  ''Tersangka adalah kaki tangan atau jaringan pengedar narkoba di Jakarta, setiap minggu tersangka dikirimi 250 gram shabu. Tersangka menjual shabu kepada pelanggang dengan sistem transaksi sambar di tepi jalan,'' katanya.  
http://m.beritakotamakassar.com/index.php/metro-kriminal/4280-pengedar-shabu-jakarta-kos-di-emmy-saelan.html

Tidak ada komentar: