Senin, 16 Februari 2015

Enam Penjudi Sabung Ayam Dibekuk

SIDRAP,UPEKS--Jajaran Polres Sidrap melalui Satuan Reserse Kriminil (Sat Reskrim) Polres Sidrap kerjasama Polsek Dua Ptiue mengamankan 6 pemain judi sabung ayam. Lokasi penangkapan, salah satu rumah warga di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Rabu (23/4) malam. Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di kolong rumah itu dilakukan atas laporan warga setempat.
 Warga merasa terganggu, apalagi omzetnya ditaksir ratusan juta rupiah. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resekrim Polres Sidrap itu dibantu 7 personel. Mengetahui polisi tiba, para penjudi lari kocar-kacir. Meski demikian, barang bukti yang diamankan 17 unit motor serta 1 ekor ayam jantan, 1 ring terbuat dan karpet. Kapolres Sidrap, AKBP Haris Suntojaya SIk, melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha, SIk, Kamis (24/4) membenarkan penangkapan itu.
 Untuk sementara, 6 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam tersebut masih diperiksa intensif. Menurut Indra, dalam operasi tersebut, dua motor dinas milik Pemkab Sidrap yang ditinggalkan pemilik diamankan. ''Mereka yang terbukti judi akan dijerat pasal 303 KUH Pidana. Ancaman 10 tahun penjara,'' kata Bripka Ibrahim,SH yang menangani kasus itu.

http://upeks.co.id/daerah/item/10187-enam-penjudi-sabung-ayam-dibekuk

Pelaku Perampokan keluarga Wagub Sulsel Ditangkap

SIDRAP -- Dua pelaku perampokan di kediaman Drg Sri Suryana Azis, keluarga Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, di Pangkajene, Sidrap, ditangkap, Kamis (22/5) sore. Keduanya adalah Anto alias Awal, 24 tahun dan Andi Erwin, 23 tahun.  
Kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Sidrap. Anto dibekuk lebih awal di sekitar Klinik Anugerah, Pangkajene. Sementara Andi Erwin ditangkap di Kantor Camat Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap. Saat itu, Erwin sedang menjalankan tugas (Piket) sebagai tim pemadam kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha menjelaskan, pelaku ditangkap setelah melacak nomor handphone milik korban yang dibawa oleh perampok.
"Si Anto kita pancing dengan perantaraan perempuan. Dia kita minta agar menghubungi Anto berpura-pura sebagai penumpang bemor," beber AKP Indra seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
Dari situlah, sambung AKP Indra, tim buser bergegas menangkap Anto di sekitar Klinik Angerah, Pangkajene. Beda dengan Erwin, honorer UPT Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya Sidrap itu ditangkap setelah Anto diminta menghubunginya.
Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Haris Suntojaya memastikan kedua lelaki itu terlibat langsung dalam aksi perampokan.
Perampokan tersebut, beber AKBP Haris, berawal saat keduanya bertemu di salah satu pangkalan ojek tak jauh dari rumah korban. "Tersangka Anto ini memang berprofesi sebagai tukang ojek. Disitulah mereka menyusun rencana bersama Erwin dan melancarkan aksinya sekira pukul 03.00 wita di rumah Drg Sri," ungkap AKBP Haris.
Mantan Kabag Ops Polres Selayar itu menjelaskan, semua hasil kejahatan kedua tersangka utuh disita kembali oleh petugas. "Tersangka berikut barang bukti, termasuk parang panjang yang digunakan mengancam korban, sementara disita untuk kepentingan penyidikan," ujar Haris.
Hingga sore kemarin, Anto dan Erwin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Sidrap. Dihadapan penyidik, Anto dan Erwin mengaku khilaf dan aksi perampokan yang dilakukannya secara spontan.
Erwin mengaku langsung merespons ajakan Anto, pria yang pernah ditangkap Polresta Parepare pada 2011 itu, karena terdesak ekonomi. "Saya ingin menebus sepeda motor saya yang sedang tergadai," ujar Erwin seraya mengaku menyesal.
Dalam pemeriksaan tersebut, kedua tersangka juga mengakui peran masing-masing saat beraksi. Dalam pengakuannya, Anto mengaku bertindak sebagai eksekutor. Sementara Erwin menjaga serta mengikat korban, Sri dan Rika

http://www.jpnn.com/read/2014/05/23/236137/Pelaku-Perampokan-Keluarga-Wagub-Ditangkap-

PNS yang Tipu Warga Akhirnya Ditangkap

SIDRAP, BKM -- Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), La Rawi (40) akhirnya ditangkap Unit Buser Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) staf Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) ini sebelumnya dilapor kasus penipuan terhadap warga, dengan mencatut nama pejabat. 
La Rawi dibekuk di rumahnya Kelurahan Kadidi, Kecamatan Pancarijang, Rabu (11/2) pukul 20.00 Wita. Diapun langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Menurut polisi, selama ini Rawi selalu berpindah-pindah tempat saat bersembunyi. Penangkapan ini berkat informasi pihak keluarga jika tersangka sudah berada di rumahnya dan bersembunyi.
Selama kasus ini mencuat sejak tahun 2014 lalu, La Rawi tak pernah masuk kantor menjalankan aktifitasnya selaku abdi negara. 
Kapolres Sidrap AKBP Haris Suntojaya melalui Kasat Reskrim AKP Indra Waspada Yudha mengatakan, tersangka mengiming-imingi dan menjanjikan penyaluran bantuan kepada warga dengan mengatasnamakan pejabat.
"Kita sergap dia dirumahnya pas sedang istirahat, Rabu malam. Dia sudah ditahan di dalam sel," ungkap AKP Indra di ruang kerjanya, Kamis (12/2).
Dari hasil pemeriksaan, dalam menjalan aksinya Rawi sudah berhasil memperdayai korbannya di berbagai wilayah kecamatan. Diantaranya Maritengngae, Dua Pitue, Pancalautang, Baranti, Pancarijang dan Kulo. 
"Laporan polisinya ada 35 orang korban telah melapor di polsek masing-masing. Polres hanya terima satu laporan atas nama Ibrahim Labora," kata Indra.
Dalam kasus ini, tersangka menjanjikan bantuan bergulir yang nilainya Rp3,5 juta per orang. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, korban harus lebih dulu menyetor uang sebesar Rp175 ribu dan Kartu Keluarga (KK) serta KTP sebagai pengurusan administrasi. 
Janjinya, sepekan kemudian, anggota kelompok akan menerima dana sebesar Rp3,5 juta per orang dan langsung ditranfer melalui rekening anggota masing-masing.
"Caranya, tersangka berpura-pura sebagai pejabat, lalu meminta warga membentuk kelompok sebanyak 20 orang. Namun yang dijanjikan pelaku tak kunjung ada, sehingga korban melapor ke polisi,'' jelas Indra lagi.
Mengenai kasusnya, berkas laporan polisi La Rawi tetap berjalan penyidikannya di polsek dan dibackup polres. "Semua laporan di polsek tetap berjalan proses penyidikan terhadap tersangka, karena TKP laporan korban beda alamat," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, La Rawi terancam pasal KUHP 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 4 tahun penjara.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidrap Hamzah, enggan berkomentar terkait kasus penipuan yang menyeret PNS di daerah ini. 
"Saya tidak berani komentar soal kasus ini, saya takut ditegur atasan," kata Hamzah singkat sambil menutup teleponnya. (ady/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/sulselbar/item/12245-pns-yang-tipu-warga-akhirnya-ditangkap

Kamis, 11 April 2013

Sabu Rp 25 Juta Diamankan Polres Pelabuhan


MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.com -- Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan narkoba dengan jenis  sabu-sabu sebanyak 20 Gram dari tangan salah seorang bandar narkoba inisial S alias Ufik alias Imran alias Anto,  warga Jl Emisaelan Makassar, Selasa (2/4/2013)  malam.

Selain narkoba jenis sabu-sabut, satuan res Narkoba Pelabuhan juga mengamankan dua ponsel dan satu motor satria milik tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Pelabuhan AKP Indra Waspada Yuda tersangka berhasil diamankan pada saat dia berada dalam kosnya di Jl Emysaelan Makassar bersama istrinya (N). 

AKP Indra mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba lintas provinsi. Sabu-sabu milik tersangkat diambil dari Jakarta, dan rencananya barang haram tersebut  akan dilempar ke luar daerah. 

Kata Indra, narkoba sejenis sabu-sabu yang totalnya 20 gram itu jika di rupiahkan harganya mencapai Rp 25 juta.(*)


Pengedar Shabu Jakarta Kos di Emmy Saelan


MAKASSAR, BKM--Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Selasa (2/4) sekitar pukul 22.00 Wita menangkap Supardi (24) di rumah kosnya, Jalan Emmy Saelan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 20 gram shabu-shabu. Hasil pemeriksaan terkuak, kalau Supardi adalah pengedar narkoba dari jaringan bandar shabu yang berada di Jakarta bernisial IW.
Supardi di depan polisi mengaku, 20 gram shabu-shabu tersebut dikirim oleh IW tiga hari yang lalu.
Menurut Supardi, jumlah semua barang yang dipasok IW sebanyak 250 gram. 330 gram telah berhasil dijual kepada lelaki GP seharga Rp 250 juta. Sisanya, 20 gram masih di tangan Supardi. Supardi dengan lugas menyatakan, uang tunai Rp 250 juta tersebut telah ditransfer ke rekening IW.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan AKP Indra Waspada Yuda, mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Itu dilakukan setelah polisi berhasil mengendus Supardi yang merupakan kaki tangan bandar shabu di Jakarta.
Penggerebekan dipimpin Kepala Unit Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Muh Warpa. Hasilnya, Supardi berhasil diringkus saat sedang istirahat di dalam rumah kosnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan, AKPB Audy AH Manus menegaskan, pengedar narkoba kerap memalsukan nama. Dan setelah diperiksa Supardi dikenal juga sebagai Adi alias Anto alias Iwan alias Dalle.  ''Tersangka adalah kaki tangan atau jaringan pengedar narkoba di Jakarta, setiap minggu tersangka dikirimi 250 gram shabu. Tersangka menjual shabu kepada pelanggang dengan sistem transaksi sambar di tepi jalan,'' katanya.  
http://m.beritakotamakassar.com/index.php/metro-kriminal/4280-pengedar-shabu-jakarta-kos-di-emmy-saelan.html

Selasa, 02 April 2013

20 Gram Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Pelabuhan Makassar


MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan narkoba dengan jenis  sabu-sabu sebanyak 20 Gram , dari tangan salah seorang bandar narkoba inisial (S ) alias Ufik alias Imran alias Anto,  warga Jl Emmy Saelan Makassar , Selasa (2/4/2013) sekitar pukul 18.00 wita.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, satuan res Narkoba Pelabuhan juga mengamankan dua ponsel dan satu unit  motor satria milik tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Pelabuhan , AKP Indra Waspada Yuda, bahwa tersangka  berhasil diamankan pada saat dia berada dalam kosnya di Jl Emmy Saelan Makassar bersama istrinya (N).

"Kami berhasil mengamankan berdasarkan informasi warga. Dan kami menemukan sebanyak 20 gram sabu-sabu," kata AKP Indra Waspada Yuda, saat dikantornya.

AKP Indra mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba lintas Provinsi Sulsel. Sabu-sabu milik tersangkat  diambil dari Jakarta, dan rencananya barang haram tersebut  akan dilempar ke luar daerah.

"Tersangka sudah menjadi target dari kepolisian selama ini terkait keterlibatnya dalam narkoba," tuturnya.

Kata Indra, narkoba sejenis sabu-sabu yang totalnya 20 gram itu, jika di rupiah-kan harganya mencapai Rp25 juta.

"Tersangka dapat dikenakan Pasal 112 ayat 2 Tentang  Narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman diatas  20 tahun penjara," jelasnya.

Indra menjelaskan bahwa kasus narkoba ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengetahui motif dan  mengungkap siapa tersangka lainnya.

"Kami belum tahu apakah ini bandar internasinal, Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,"Jelasnya. (*)

Senin, 11 Maret 2013

Konflik TNI - POLRI

 Status Polisi dengan tentara sama-sama pegawai negeri yang diangkat oleh Negara dan digaji dari uang warganegara untuk melakukan tugas, wewenang dan kewajiban tertentu sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang yang ada. Setelah pensiun mereka tidak lagi bekerja dan digaji sebagai seorang polisi dan tentara serta tidak ada jaminan anak, cucu dan keluarga polisi dan tentara otomatis akan jadi tentara atau polisi. Kembali menjadi masyarakat biasa adalah sebuah jalan besar dan seharusnya menghilangkan arogansi, sombong dan merasa lebih dari yang lain disaat pendidikan mereka hanya rata-rata SMA. Beberapa pandangan tentang fenomena konflik polisi dan tentara yang seringberlaku;
1. Perbuatan tentara yang membakar, merusak, memukul dlladalah sebuah tindakan criminal, premanisme dan melanggarundang-undang dan pelakunya harus dituntut secara hukum karena tidak ada yang kebal hukum di NKRI.
2. Pengadilan Militer nampaknya tidak efektif lagi, kuno dan ketinggalan zaman. DPR harus berusaha membubarkan pengadilan Militer karena logikanya pengadilan militer tidak relevan dalam keadaan Negara sedang aman. Pengadilan militer hanyalah perludisaat berlaku perang, kacau balau, huru hara dan Negara dalam keadaan darurat diluar kontrol lainnya.
3. Konflik itu bukanlah bagian dari tujuan dan falsafah mengapa Polisi dan Tentara perlu di adakan disebuah negara. Ia juga bukan bagian dari tugas, wewenang dan kewajiban dimana mereka digaji untuk melakukan tugasnya.
4. Tentara masih seperti anak kecil yang memegang pisau dan sangat bahaya dan masih tidak matang bagaimana cara menggunakan senjata itu. Semua orang juga tahu bahwa senjata itu dibeli dari uang masyarakat bukan untuk melakukan tindakan kriminal, premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.
5. Masih seperti kerbau yang suka menggunakan otot, malas menggunakan otak. Mendulukan nafsu dan emosi daripada akal dan rasional.
6. Saatnya para stakeholders membuat peraturan yang ketat tentang siapa anggota yang layak memegang senjata dan siapa yang masih perlu sekolah beberapa tahun lagi baru layak memegang senjata. Tahap kemampuan managemen konflik, rasionalitas dan cara mengambil keputusan menjadi penentu kebijakan itu tentunya.
7. Hukum adalah panglima disebuah negara hukum, siapapun yang bersalah baik masyarakat, pns, polisi, tentara sampai presiden sekalipun harus dihukum. Penyelesaian masalah diluar hukum, apalagi dengan melanggar hukum, premanisme dan kriminal adalah terlarang disebuah negara hukum.
8. Sejauh ini berbagai kasus polisi dan tentara bayaran pengusaha belum mendapat hukuman (setahu saya) padahal mereka menyalahi kode etik, tanpa surat tugas, menyimpang dari tujuan hakiki mereka diadakan dan digaji.
9. Bagaimana boleh senjata berat bisa keluar markaz tanpa sepengetahuan komandan dan pimpinan harus diinterogasi tentang ini. Kalau perlu pindah tugaskan, turunkan pangkat atau penjarakan.
10. Walaupun konflik hanya melibatkan sebagian kecil polisi dan tentara, namun ia menunjukkan kuatnya institusi-isme. Konflik berlaku karena membela institusi, kelompok dan golongan, bukan berlaku karena membela tanah air.
11. Kurangnya idealisme, nasionalisme dan patriotisme polisi dan tentara. Karena konflik itu tidak ada kaitannya dengan tugas pertahanan dan keamanan negara, membela tanah air, cinta negara, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban dimana polisi dan tentara digaji dengannya.
12. Konflik sangat memalukan karena sependek pengetahuan penulis konflik institusi negara seperti ini hanya pernah berlaku di Indonesia. Apa kata dunia, hari begini polisi dan tentaranya masih seperti anak TK..
13. Kedua institusi ini punya sejarah masa lalu dan masa kini yang kurang baik. Polisi dan tentara lebih sering patut disebut sebagai alat penguasa dan pengusaha daripada sebagai alat negara. Sehingga energi mereka lebih banyak terkuras untuk melayani penguasa dan pengusaha daripada sebagai abdi negara. Tidak ada kaitannya konflik dengan kebaikan negara (dalam sistem politik, negara dengan penyelenggara negara sangat berbeda)
14. Semua peralatan polisi dan tentara, pakaian, senjata, kenderaan dan sebagainya dibeli dari uang warganegara untuk tujuan tertentu seperti pertahanan dan keamanan negara, bukan keamanan penguasa dan pengusaha. Bukan juga untuk membunuh sesama warganegara dan itu bukan wewenang, tugas dan kewajiban mereka diadakan dan digaji.
15. Pengecut, penakut dan banci karena keberanian yang berlindung dibalik pakaian dinas dan senjata yang dibeli dari uang warganegara. Kalau ingin Gentleman tentara seharusnya membuka pakaian dinas dan meninggalkan alat dinas (karena semuanya dibeli bukan untuk tujuan itu) lalu menyelesaikan masalah itu dengan empat mata atau kelompok dengan kelompok dengan membuka pakaian dinas. Itu baru berani satu lawan satu tanpa berlindung dibalik pakaian dan senjata dinas yang dibeli warganegara untuk tujuan tugas dan kerja.
16. Konflik bisa diselesaikan dengan profesional seperti dengan mengadakan pertandingan tinju, karate, silat, judo dll satu lawan satu antara polisi dengan tentara. Atau juga melakukan pertandingan bola, volly ball, badminton, tenis, catur, renang dan sebagainya antara kelompok polisi dengan kelompok tentara. Kalau hebat bisa mengharumkan nama negara karena menang dalam olimpic, seagames dll.
17. Polisi dan tentara telah menyimpang dari tugas, wewenang dan kewajibannya dan seharusnya mereka malu menggunakan pakaian dinas untuk melakukan konflik. Kalau berani seharusnya satu lawan satu Gentleman dengan menanggalkan pakaian dinas.
18. Sangat bodoh, picik dan memalukan, karana mungkin ini adalah satu-satunya yang berlaku didunia. Sependek pengetahuan saya, belum ada berlaku Polisi dan Tentara berantam menggunakanpakaian dinas dan senjata yang dibeli dari uang warganegara dengan merusak bangunan yang dibangun dari uang warganegara.
19. Menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan konflik jauh lebih baik daripada menempuh jalan premanisme dan kekerasan karena Indonesia adalah negara hukum.
20. Pendidikan polisi dan tentara harus ditingkatkan seperti, akidah, ibadah dan tasawuf, managemen konflik, psikologi dan idealnya banyakkkan polisi dan tentara mereka yang berpendidikan S1 minimal. Bukan mayoritas tamat SMP seperti saat ini..
21. Untung saja konflik tidak berlaku di institusi pemerintah lainnya seperti umpamanya pegawai PU membakar gedung Imigrasi karena meminta uang sogokan waktu mengurus pasport. Atau pegawai departemen pertanian membakar gedung PU karena meminta uang sogokan untuk mendapatkan proyek dan seterusnya
22. Mungkin setiap polisi dan tentara baik diberikan buku saku tentang petunjuk teknis, tentang SOP, tentang batas, tugas dan wewenang masing-masing, tentang kode etik dan sebagainya. Saya sebagai polisi, ini tugas, wewenang dan kerja saya. Saya sebagai tentara ini tugas, wewenang dan kerja saya dan saya digaji untuk melakukan kerja ini setiap bulan, diberi fasilitas lainnya seperti rumah dinas, biaya kesehatan, asuransi dan sebagainya.
23. Dari komen-komen di media massa tentang polisi dan tentara ternyata masyarakat kita masih banyak buta huruf tentang kewenangan, hak dan kewajiban ini. Sehingga ada yang bersedih berlebihan disaat tentara mati ditembak di Papua. Padahal itu adalah tugas dan kewajibannya dan mereka dibayar untuk melakukan tugas itu. Sementara kematian adalah resiko kerja yang dialami oleh setiap orang. Semua kerja beresiko, mengapa tidak diberitakan tentang pegawai kebakaran yang mati waktu bertugas, pegawai negeri lainnya yang mengalami kecelakaan waktu bertugas karena itu adalah tugas dan kewajibannya dan mereka digaji untuk melakukan tugas itu. Resiko datang lebih kepada kurang hati-hati dan memang adat dunia yang penuh resiko.
24. Kebodohan masyarakat juga terlihat disaat ada yang mendukung tindakan kriminal, premanisme dan melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat negara. Mungkin sejarah 21 tahun orla dan 32 tahun orba telah sempurna meng-kerbau-kan warganegara sehingga mereka tidak tahu akan hak mereka sebagai warganegara. Yang diajar selama ini hanyalah kewajiban mereka sebagai warganegara. Kebodohan masyarakat kita akan terlihat jelas disaat kita mendengar komentar dari warganegara lain yang lebih maju dari kita tentang peristiwa yang sama.
25. Majunya Indonesia hanya dengan profesionalisme, penegakan hukum, partisipasi, rule of low, transperansi,responsiveness pertanggungjawaban, orietasi konsesus, persamaan, efektif efisien, akauntabiliti, strategik, integritas bukan dengan premanisme, criminal dan pelanggaran hukum lainnya